Jumat, 08 Juni 2012

Kerajinan Tangan dari Bahan Plastisin


 

Yumm Yumm Yumm ...,, enaknya buah-buahan dan kue yang ada diatas.         
Eiiitttsss, tapi itu tidak bisa dimakan lho0h..,,,karena  itu bukan buah-buah dan kue asli !! Itu hanya buah-buahan yang terbuat dari bahan plastisin. Dari pada cuma ngeliatin aja malah tambah ngilerr, mending coba bikin sendiri yukk. Jadi tiap hari bisa diliatin teruuuss, selain itu buah-buahan dan kuenyanya  gak bakal habis dimakan,,dan juga bisa dijadikan hiasan ataupun pajangan di ruang makan. Hhhehee
J
Bahan-bahanya gampang koq..,,
·         Plastisin warna-warni, yang bisa didapat dipasar atau supermarket, atau bisa dibuat sendiri plastisinya ,yaitu dengan cara :




*      Bahan yang diperlukan:
-  Tepung terigu : tepung tapioka : tepung beras dengan perbandingan 1:1:1.
-  Lem kayu misalnya lem fox (atau sejenisnya).
- Sedikit natrium benzoat/pengawet makanan atau Borax juga tidak apa-apa. (ini tidak wajib, jika      ingin hasil tahan lama tidak berjamur).
-  Cat poster/akrilik/cat air.
-  Pilox bening/cat kuku bening.
*      Cara membuat:
-  Campur tepung, masukan lem sedikit demi sedikit hingga serasa pas dan tidak lengket ditangan.
- Bagi beberapa bagian (sesuai warna-warna yang diinginkan) dan campurkan sedikit demi sedikit  cat, sampai warna yang diinginkan tercapai.
-  Clay tepung siap di bentuk.
-  Angin-anginkan hingga kering.   
-  Dapat disemprotkan Pilox transparant atau dioles cat kuku agar lebih tahan lama




 ^_^ SELAMAT MENCOBA ^_^

Kamis, 26 April 2012

Makalah Identitas Nasional

Identitas Nasional
Pengertian Umum Nasionalisme
Dalam perkembangan peradaban manusia, interaksi sesama manusia berubah menjadi lebih kompleks dan rumit. Dimulai dari tumbuhnya kesadaran untuk menentukan nasib sendiri dikalangan bangsa-bangsa yang tertindas kolonialisme dunia, seperti Indonesia salah satunya hingga melahirkan semangat untuk mandiri dan bebas menentukan masa depannya sendiri.
Dalam situasi perjuangan merebut kemerdekaan, dibutuhkan suatu konsep sebagai dasar pembenaran rasional dari tuntutan terhadap penentuan nasib sendiri yang dapat mengikat keikutsertaan semua orang atas nama sebuah bangsa. Dasar pembenaran tersebut, selanjutnya mengkristal dalam konsep paham ideologi kebangsaaan yang biasa disebut dengan nasionalisme. Dari sanalah kemudian lahir konsep-konsep turunannya seperti bangsa (nation), negara (state), dan gabungan keduanya menjadi konsep negara-bangsa (nation-state) sebagai komponen-komponen yang membentuk identitas nasional atau kebangsaan.
Mengacu pada awal tumbuhnya nasionalisme secara umum, maka nasionalme dapat dikatakan sebagai sebuah situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total diabdikan langsung kepada negara bangsa atas nama sebuah bangsa. Munculnya nasionalisme terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut kemerdekaan dari cengkereman kolonial. Semangat nasionalsme dihadapkan secara efektif oleh para penganutnya dan dipakai sebagai metode perlawanan dan alat identifikasi untuk mengetahui siapa lawan dan kawan.
Dalam perkembangan selanjutnya, para pengikut nasionalisme ini berkeyakinan bahwa persamaan cita-cita yang mereka miliki dapat diwujudkan dalam sebuah identitas politik atau kepentingan bersama dalam bentuk sebuah wadah yang disebut dengan bangsa (nation). Dengan demikian bangsa atau nation merupakan suatu badan atau wadah yang didalamnya terhimpun orang-orang yang memiliki persamaan keyakinan dan persamaan lain yang mereka miliki seperti ras, etnis, agama, bahasa, dan budaya. Unsur persamaan tersebut dapat dijadikan sebagai identitas politik bersama atau untuk menentukan tujuan bersama. Tujuan bersama ini direalisasikan dalam bentuk sebuah entitas organisasi politik yang dibangun berdasarkan geopolitik yang terdiri atas populasi, geografis, dan pemerintahan yang permanen yang disebut negara atau state.
Gabungan dari kedua ide tentang bangsa (nation) dan negara (state)tersebut mewujud dalam sebuah konsep tentang negara bangsa atau dikenal dengan nation-state. Menurut Dean A. Minix dan Sandra M. Hawley, nation-state atau negara bangsa merupakan sebuah bangsa yang memiliki bangunan politik (political-building) seperti ketentuan-ketentuan perbatasan teritorial, pemerintahan yang sah, pengakuan luar negeri dan sebagainya. Mengacu pada defenisi ini maka konsep negara bangsa merupakan pengertian negaradalam maknanya yang modern.   

Hakikat Identitas Nasional
Kekhasan yang melekat pada sebuah bangsa banyak dikaitkan dengan sebutan identitas nasional. Namun demikian, proses pembentukan identitas nasional bukan sesuatu yang sudah selesai, tetapi sesuatu yang terus berkembang dan kontekstual mengikuti perkembangan zaman. Sifat identitas nasional yang relatif dan kontekstual mengharuskan setiap bangsa untuk selalu kritis terhadap identitas nasionalnya untuk selalu menyegarkan pemahaman dan pemaknaan terhadap jati dirinya. Pertanyaan reflektif seyogyanya ditujukan kepada identitas-identitas khas yang selama ini melekat kepada bangsa Indonesia.
Pertanyaan kritis terhadap identitas nasional, seperti betulkah kita bangsa yang ramah atau benarkah kita bangsa yang santun dan agamais, perlu terus dilakukan dalam rangka menggali, menemukan identitas nasional indonesia, dan bahkan meciptakan identitas baru Indonesia yang demokratis, toleran, dan anti kekerasan. Secara umum beberapa unsur yang terkandung dalam identitas nasional antara lain;
           1. Pola perilaku, adalah gambaran pola perilaku yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari, misalnya adat istiadat, budaya dan kebiasaan, ramah tamah, hormat kepada orang tua, dan gotong royong merupakan salah satu identitas nasional yang bersumber dari adat istiadat dan budaya.
           2. Lambang-lambang, adalah sesutu yang menggambarkan tujuan dan fungsi negara. Lambang-lambang ini biasanya dinyatakan dalam undang-undang, misalnya bendera, bahasa dan lagu kebangsaan.
           3. Alat-alat perlengkapan, adalah sejumlah perangkat atau alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan yang berupa bangunan, peralatan dan teknologi, misalnya bangunan candi, mesjid, gereja, pakaian adat, teknologi bercocok tanam, dan teknologi seperti kapal laut, pesawat terbang dan lainnya.
           4. Tujuan yang ingin dicapai, yang bersumber dari tujuan yang bersifat dinamis dan tidak tetap, seperti budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu. Sebagai sebuah bangsa yang mendiami sebuah negara, tujuan bersama bangsa Indonesiatelah tertuang dalam pembukaan UUD 1945, yakni kecerdasan dan kesejahteraan bersama bangsa Indonesia.

Unsur-Unsur Pembentukan Identitas Nasional
Salah satu identitas bangsa indonesia adalah dikenal sebagai sebuah bangsa yang majemuk. Kemajemukan Indonesia dapat dilihat dari sisi sejarah, kebudayaan, suku bangsa, agama, dan bahasa.
                 1.           Sejarah
Menurut catatan sejarah, sebelum menjadi sebuah negara, bangsa Indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang. Dua kerajaan Nusantara, majapahit dan sriwijaya misalnya, dikenal sebagai pusat-pusat kerajaan nusantara yang pengaruhnya menembus batas-batas teritorial dimana dua kerajaan tersebut berdiri.
Kebesaran dua kerajaan Nusantara tersebut telah membekas pada semangat  perjuangan bangsa Indonesia pada abad-abad berikutnya ketika penjajahan asing menancapkan kuku imperialismenya. Semangat juang bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah, menurut banyak ahli, telah menjadi ciri khas tersendiri bagi bangsa Indonesia yang kemudian menjadi salah satu unsur pembentukan identitas nasional Indonesia.
                 2.           Kebudayaan
Aspek kebudayaan yang menjadi unsur pembentuk identitas Nasional meliputi tiga unsur, yaitu akal budi, peradaban dan pengetahuan. Akal budi bangsa Indonesia dapat dilihat pada sikap ramah dan santun kepada sesama. Sedangkan, unsur identitas peradabannya tercermin dari keberadaan keberadaan dasar negara pencasila sebagai nilai-nilai bersama bangsa Indonesiayag majemuk. Sebagai bangsa maritim, keandalam bangsa Indonesia dalam pembuatan kapal Pinisi dimasa lalu merupakan identitas pengetahuan bangsa Indonesia lainnya yang tidak dimiliki oleh bangsa lain di dunia.
                 3.           Suku bangsa
Kemajemukan merupakan identitas lain bangsa Indonesia. Namun demikian, lebih dari sekedar kemajemukan yang bersifat alamiah tersebut, tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan merupakan unsur lain yang harus terus dikembangkan dan dibudayakan. Kemajemukan alamiah bangsa Indonesiadapat dilihat pada keberadaan lebih dari ribuan kelompok suku, beragam bahasa,budaya, dan ribuan kepulauan.
                 4.           Agama
Keanekaragaman agama merupakan identitas lain dari kemajemukan alamiah Indonesia. Dengan kata lain, keragaman agama dan keyakinan di Indonesia tidak hanya dijamin oleh konstitusi negara, tetapi juga merupakan suatu rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang harus tetap dipelihara dan disyukuri bangsa Indonesia. Mensyukuri nikmat kemajemukan dapat dilakukan dengan sikap dan tindakan untuk tidak memaksakan keyakinan dan tradisi, baik mayoritas maupun minoritas, atas kelompok lainnya.
                 5.           Bahasa
Bahasa Indonesia adalah salah satu identitas nasional Indonesia yang penting. Sekalipun indonesia memiliki ribuan bahasa daerah. Kedudukan bahasa Indonesia (bahasa yang digunakan bangsa melayu) sebagai bahasa penghubung (lingua franca) berbagai kelompok etnis yang mendiami kepulauan Nusantara memberikan nilai identitas tersendiri bagi bangsa Indonesia.
Peristiwa Sumpah Pemuda tahun 1928, yang menyatakan bangsa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia, telah memberikan nilai tersendiri pembentukan identitas nasional indonesia. Lebih dari sekedar bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki nilai tersendiri bagi bangsa Indonesia; ia telah memberikan sumbangan besar pada pembentukan persatuan dan nasionalisme indonesia.   
Dari unsur-unsur identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut ;
1)    Identitas Fundamental, yaitu Pancasila yang merupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan ldeologi Negara.
2)    Identitas Instrumental, yang berisi UUD 1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya".
3)    Identitas Alamiah yang meliputi Negara Kepulauan (archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, serta agama dan kepercayaan (agama).