Identitas Nasional
Pengertian
Umum Nasionalisme
Dalam perkembangan peradaban manusia, interaksi sesama
manusia berubah menjadi lebih kompleks dan rumit. Dimulai dari tumbuhnya
kesadaran untuk menentukan nasib sendiri dikalangan bangsa-bangsa yang
tertindas kolonialisme dunia, seperti Indonesia salah satunya hingga melahirkan
semangat untuk mandiri dan bebas menentukan masa depannya sendiri.
Dalam situasi perjuangan merebut kemerdekaan, dibutuhkan
suatu konsep sebagai dasar pembenaran rasional dari tuntutan terhadap penentuan
nasib sendiri yang dapat mengikat keikutsertaan semua orang atas nama sebuah
bangsa. Dasar pembenaran tersebut, selanjutnya mengkristal dalam konsep paham
ideologi kebangsaaan yang biasa disebut dengan nasionalisme. Dari sanalah
kemudian lahir konsep-konsep turunannya seperti bangsa (nation), negara
(state), dan gabungan keduanya menjadi konsep negara-bangsa (nation-state)
sebagai komponen-komponen yang membentuk identitas nasional atau kebangsaan.
Mengacu pada awal tumbuhnya nasionalisme secara umum,
maka nasionalme dapat dikatakan sebagai sebuah situasi kejiwaan dimana
kesetiaan seseorang secara total diabdikan langsung kepada negara bangsa atas
nama sebuah bangsa. Munculnya nasionalisme terbukti sangat efektif sebagai alat
perjuangan bersama merebut kemerdekaan dari cengkereman kolonial. Semangat
nasionalsme dihadapkan secara efektif oleh para penganutnya dan dipakai sebagai
metode perlawanan dan alat identifikasi untuk mengetahui siapa lawan dan kawan.
Dalam perkembangan selanjutnya, para pengikut nasionalisme
ini berkeyakinan bahwa persamaan cita-cita yang mereka miliki dapat diwujudkan
dalam sebuah identitas politik atau kepentingan bersama dalam bentuk sebuah
wadah yang disebut dengan bangsa (nation). Dengan demikian bangsa atau nation
merupakan suatu badan atau wadah yang didalamnya terhimpun orang-orang yang
memiliki persamaan keyakinan dan persamaan lain yang mereka miliki seperti ras,
etnis, agama, bahasa, dan budaya. Unsur persamaan tersebut dapat dijadikan
sebagai identitas politik bersama atau untuk menentukan tujuan bersama. Tujuan
bersama ini direalisasikan dalam bentuk sebuah entitas organisasi politik yang
dibangun berdasarkan geopolitik yang terdiri atas populasi, geografis, dan
pemerintahan yang permanen yang disebut negara atau state.
Gabungan dari kedua ide tentang bangsa (nation) dan
negara (state)tersebut mewujud dalam sebuah konsep tentang negara bangsa atau
dikenal dengan nation-state. Menurut Dean A. Minix dan Sandra M. Hawley,
nation-state atau negara bangsa merupakan sebuah bangsa yang memiliki bangunan
politik (political-building) seperti ketentuan-ketentuan perbatasan teritorial,
pemerintahan yang sah, pengakuan luar negeri dan sebagainya. Mengacu pada
defenisi ini maka konsep negara bangsa merupakan pengertian negaradalam
maknanya yang modern.
Hakikat Identitas
Nasional
Kekhasan yang melekat pada
sebuah bangsa banyak dikaitkan dengan sebutan identitas nasional. Namun
demikian, proses pembentukan identitas nasional bukan sesuatu yang sudah
selesai, tetapi sesuatu yang terus berkembang dan kontekstual mengikuti
perkembangan zaman. Sifat identitas nasional yang relatif dan kontekstual
mengharuskan setiap bangsa untuk selalu kritis terhadap identitas nasionalnya
untuk selalu menyegarkan pemahaman dan pemaknaan terhadap jati dirinya.
Pertanyaan reflektif seyogyanya ditujukan kepada identitas-identitas khas yang
selama ini melekat kepada bangsa Indonesia.
Pertanyaan kritis terhadap
identitas nasional, seperti betulkah kita bangsa yang ramah atau benarkah kita
bangsa yang santun dan agamais, perlu terus dilakukan dalam rangka menggali,
menemukan identitas nasional indonesia, dan bahkan meciptakan identitas baru
Indonesia yang demokratis, toleran, dan anti kekerasan. Secara umum beberapa
unsur yang terkandung dalam identitas nasional antara lain;
1. Pola perilaku, adalah gambaran
pola perilaku yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari, misalnya adat
istiadat, budaya dan kebiasaan, ramah tamah, hormat kepada orang tua, dan
gotong royong merupakan salah satu identitas nasional yang bersumber dari adat
istiadat dan budaya.
2. Lambang-lambang, adalah sesutu
yang menggambarkan tujuan dan fungsi negara. Lambang-lambang ini biasanya
dinyatakan dalam undang-undang, misalnya bendera, bahasa dan lagu kebangsaan.
3. Alat-alat perlengkapan, adalah
sejumlah perangkat atau alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai
tujuan yang berupa bangunan, peralatan dan teknologi, misalnya bangunan candi,
mesjid, gereja, pakaian adat, teknologi bercocok tanam, dan teknologi seperti
kapal laut, pesawat terbang dan lainnya.
4. Tujuan yang ingin dicapai,
yang bersumber dari tujuan yang bersifat dinamis dan tidak tetap, seperti
budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu. Sebagai sebuah bangsa yang
mendiami sebuah negara, tujuan bersama bangsa Indonesiatelah tertuang dalam
pembukaan UUD 1945, yakni kecerdasan dan kesejahteraan bersama bangsa
Indonesia.
Unsur-Unsur
Pembentukan Identitas Nasional
Salah satu identitas bangsa indonesia adalah dikenal
sebagai sebuah bangsa yang majemuk. Kemajemukan Indonesia dapat dilihat dari
sisi sejarah, kebudayaan, suku bangsa, agama, dan bahasa.
1.
Sejarah
Menurut catatan sejarah, sebelum menjadi sebuah negara,
bangsa Indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang. Dua kerajaan
Nusantara, majapahit dan sriwijaya misalnya, dikenal sebagai pusat-pusat
kerajaan nusantara yang pengaruhnya menembus batas-batas teritorial dimana dua
kerajaan tersebut berdiri.
Kebesaran dua kerajaan Nusantara tersebut telah membekas
pada semangat perjuangan bangsa
Indonesia pada abad-abad berikutnya ketika penjajahan asing menancapkan kuku
imperialismenya. Semangat juang bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah,
menurut banyak ahli, telah menjadi ciri khas tersendiri bagi bangsa Indonesia
yang kemudian menjadi salah satu unsur pembentukan identitas nasional
Indonesia.
2.
Kebudayaan
Aspek kebudayaan yang menjadi unsur pembentuk identitas
Nasional meliputi tiga unsur, yaitu akal budi, peradaban dan pengetahuan. Akal
budi bangsa Indonesia dapat dilihat pada sikap ramah dan santun kepada sesama.
Sedangkan, unsur identitas peradabannya tercermin dari keberadaan keberadaan
dasar negara pencasila sebagai nilai-nilai bersama bangsa Indonesiayag majemuk.
Sebagai bangsa maritim, keandalam bangsa Indonesia dalam pembuatan kapal Pinisi
dimasa lalu merupakan identitas pengetahuan bangsa Indonesia lainnya yang tidak
dimiliki oleh bangsa lain di dunia.
3.
Suku bangsa
Kemajemukan merupakan identitas lain bangsa Indonesia.
Namun demikian, lebih dari sekedar kemajemukan yang bersifat alamiah tersebut,
tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan merupakan unsur
lain yang harus terus dikembangkan dan dibudayakan. Kemajemukan alamiah bangsa
Indonesiadapat dilihat pada keberadaan lebih dari ribuan kelompok suku, beragam
bahasa,budaya, dan ribuan kepulauan.
4.
Agama
Keanekaragaman agama merupakan identitas lain dari
kemajemukan alamiah Indonesia. Dengan kata lain, keragaman agama dan keyakinan
di Indonesia tidak hanya dijamin oleh konstitusi negara, tetapi juga merupakan
suatu rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang harus tetap dipelihara dan disyukuri
bangsa Indonesia. Mensyukuri nikmat kemajemukan dapat dilakukan dengan sikap
dan tindakan untuk tidak memaksakan keyakinan dan tradisi, baik mayoritas
maupun minoritas, atas kelompok lainnya.
5.
Bahasa
Bahasa Indonesia adalah salah satu identitas nasional
Indonesia yang penting. Sekalipun indonesia memiliki ribuan bahasa daerah.
Kedudukan bahasa Indonesia (bahasa yang digunakan bangsa melayu) sebagai bahasa
penghubung (lingua franca) berbagai kelompok etnis yang mendiami kepulauan
Nusantara memberikan nilai identitas tersendiri bagi bangsa Indonesia.
Peristiwa Sumpah Pemuda tahun 1928, yang menyatakan
bangsa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia, telah memberikan
nilai tersendiri pembentukan identitas nasional indonesia. Lebih dari sekedar
bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki nilai tersendiri bagi bangsa Indonesia;
ia telah memberikan sumbangan besar pada pembentukan persatuan dan nasionalisme
indonesia.
Dari
unsur-unsur identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3
bagian sebagai berikut ;
1) Identitas
Fundamental, yaitu Pancasila yang merupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan
ldeologi Negara.
2) Identitas
Instrumental, yang berisi UUD 1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa Indonesia,
Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya".
3) Identitas Alamiah yang meliputi Negara Kepulauan
(archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, serta agama dan
kepercayaan (agama).